Cara Mendaftar STMKG 2024 dan Jadwal Proses Seleksi PTB STMKG 2024

Kumpulan Cara - Bagaimana cara daftar sekolah di STMKG? STMKG merupakan Sekolah tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika yang merupakan perguruan tinggi dibawah naungan BMKG dimana kampus ini menetapkan sistem pendidikan berbasis ketentuan BMK mengenai Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.Lulusan dari Sekolah Tinggi ini akan bekerja di dinas BMKG.

Tujuan STMKG menjadi Perguruan Tinggi bertaraf internasional yang mampu menghasilkan alumni dengan kompetensi di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika dan instrumentasi meteorologi, klimatologi dan geofisika sesuai dengan standar nasional dan internasional.

STMKG atau Sekolah tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2024/2025

Pendaftaran  STMKG 2017

Syarat Masuk STMKG 2024

Alur pendaftaran PTB STMKG 2024 adalah sebagai berikut :

  •     Pendaftaran dilakukan pada 9 s.d. 30 April 2024
  •     Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan : https://dikdin.bkn.go.id
  •     Peserta juga wajib melakukan pendaftaran pada portal pendamping institusi : https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront/
  •     Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna.
  •     Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website (https://ptb.stmkg.ac.id) dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official).
  •     Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 75.000,-, dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp. 50.000,-. Tata cara pembayaran dapat dibaca pada Buku Pedoman PTB-STMKG-2022.

 

Ketentuan Pendaftaran PTB STMKG 2024 :

A. Syarat Umum Calon Taruna :

  • Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
  • Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 Septermber 2024.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  • Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang.
  • Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut :
  • Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
  • Khusus bagi perserta Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Aketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.


Persyaratan Akademik :

  • Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk SEMUA JURUSAN.
  • Bagi yang lulus pada tahun 2024 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.



B. Syarat seorang calon dinyatakan diterima sebagai Taruna :

  •     Memenuhi seluruh persyaratan tersebut pada butir (A),
  •     Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK,
  •     Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK,
  •     Memenuhi Nilai Ambang Batas Test Kemampuan Dasar (TKD),
  •     Lulus Test Kemampuan Akademik (TKA), dan
  •     Lulus Test Kesehatan dan Wawancara.

C. Pembiayaan proses seleksi dan selama pendidikan :
  •     Biaya selama proses seleksi sampai dengan pendaftaran ulang setelah calon dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh calon.
  •     Seluruh biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara, dan selama mengikuti pendidikan akan diberikan tunjangan ikatan dinas atau tunjangan belajar sesuai ketentuan yang berlaku.
  •     Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan.

 

Jadwal Proses Seleksi PTB STMKG 2023:

  • Pengumuman Pembukaan PTB STMKG 2024/2025 : 1 April 2024  : https://ptb.stmkg.ac.id
  • Pendaftaran di portal utama sekolah kedinasan dan portal pendamping instutusi : 9-30 April 2024 : https://dikdin.bkn.go.id dan https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront
  • Proses Verifikasi Pendaftar : 10 April - 10 Mei 2024 : https://dikdin.bkn.go.id
  • Pengumuman Hasil Verifikasi Pendaftar : 11 Mei 2024 : https://dikdin.bkn.go.id
  • Distribusi kode billing dan pembayaran *) : 16 - 27 Mei 2024 : https://dikdin.bkn.go.id
  • Pengumuman Jadwal SKD *) : 31 Mei 2024 : https://ptb.stmkg.ac.id
  • Tes SKD *) : 13 - 17 Juni 2024 : 28 lokasi tes
  • Pengumuman Hasil SKD *) : 29 Juni 2024 : https://ptb.stmkg.ac.id
  • Pengumuman Jadwal SKB *) : 1 Juli 2024 : https://ptb.stmkg.ac.id
  • Tes SKB *) : 11 - 14 Juli 2024 : 28 lokasi tes
  • Pengumuman hasil SKB *)  : 20 Juli 2024 : https://ptb.stmkg.ac.id
  • Pemeriksaan Kesehatan : 21 Juli - 5 Agustus 2024 : Rumah Sakit Kelas B/Laboratorium kesehatan terakreditasi Kemenkes
  • Tes kebugaran dan wawancara : 1 - 4 Agustus 2024: UPT BMKG yang ditunjuk atau Kampus STMKG Tangerang Selatan
  • Hari terakhir rekam medis diterima Panitia di STMKG : 11 Agustus 2024 : Kampus STMKG Tangerang Selatan.
  • Pengumuman Final PTB-STMKG-2023 : 18 Agustus 2024 : https://ptb.stmkg.ac.id
  • Daftar ulang taruna baru : 22 - 27 Agustus 2024 : Kampus STMKG Tangerang Selatan
  • Orientasi studi taruna baru : 29 Agustus 2024 - 3 September 2024 : Kampus STMKG Tangerang Selatan
  • Awal Perkuliahan TA. 2024/2025 : 5 September 2024: Kampus STMKG Tangerang Selatan


*Catatan: Jadwal masih tentatif menyesuaikan BKN. Jika dipandang perlu, panitia dapat melakukan perubahan jadwal PTB STMKG TA.2024/2025 dan akan diumumkan kemudian dalam pengumuman tersendiri.


Test dibagi dalam tiga tahap :
  •         Tahap I : Test Kemampuan Dasar (TKD)
  •         Tahap II : Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris (bagi yang telah dinyatakan lulus TKD)
  •         Tahap III : Tes Kesehatan dan Wawancara (bagi yang telah dinyatakan lulus TKB dan termasuk pada kuota wawancara yang ditentukan)
Calon dinyatakan Lulus TKD jika memenuhi nilai ambang batas minimal yang harus dipenuhi oleh setiap calon sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Pegawai negri Sipil Tahun 2014, yaitu :
  •         Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = 126 dari maksimum 175.
  •         Tes Intelegensia Umum (TIU) = 75 dari maksimum 150.
  •         Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = 70 dari maksimum 175.

Tes Kompetensi Bidang (TKB) hanya dapat diikuti oleh calon yang lulus TKD sesuai dengan kriteria no. 6 di atas. TKB terdiri atas tes mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris, dan dilaksanakan di tempat yang sama setelah semua calon mengikuti TKD.

Calon dinyatakan lulus TKB apabila berada dalam kuota wawancara masing-masing lokasi tes sesuai dengan urutan (ranking) jumlah nilai TKB. Apabila jumlah nilai TKB sama, maka akan diperhatikan nilai matematikanya. Jika nilai matematikanya sama, selanjutnya akan diperhatikan nilai fisika-nya. Jika semua nilai tersebut sama, maka semua calon pada urutan tersebut akan dimasukkan pada kuota wawancara, dengan catatan yang bersangkutan tidak memiliki nilai tes masing-masing mata pelajaran yang lebih kecil dari 25.



Ketentuan Pembayaran

  •     Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, setiap pendaftar pada penerimaan taruna baru STMKG dikenakan tarif jasa sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah).
  •     Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara, setiap peserta seleksi calon mahasiswa kedinasan ikatan dinas menggunakan CAT dikenakan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 50.000,-( lima puluh ribu rupiah).
  •     Untuk keperluan kedua pembayaran tersebut, telah diterbitkan dua kode pembayaran ( Kode Biling ) yaitu untuk pembayaran biaya pendaftaran STMKG sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) dan biaya tes SKD BKN sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
  •     Pendaftar harus melakukan pembayaran untuk dua kode biling tersebut. Pembayaran yang dilakukan hanya untuk satu transaksi mengakibatkan pendaftar kehilangan hak untuk mengikuti seleksi.
  •     Pembayaran dapat dilakukan melalui teller, mesin ATM, atau mBanking bank persepsi yang ditunjuk.
  •     Pembayaran melalui teller bank dilakukan dengan menunjukkan kedua Kode Biling ke teller bank.
  •     Lakukan pembayaran sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) dan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), sesuai dengan masing-masing kode biling. Mintalah tanda terima pembayaran.
  •     Pembayaran melalui ATM atau mBanking menggunakan menu yang mungkin berbeda untuk bank yang berbeda. Carilah menu dengan kata kunci : Pembayaran, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), atau MPN G2, dan masukkan 15 digit kode billing Anda.
  •     Untuk pembayaran lewat ATM, perhatikan contoh pada bagian akhir petunjuk ini. Untuk mesin ATM bank lain, agar menyesuaikan dengan kata kunci : Pembayaran, Modul Penerimaan Negara (MPN), atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan masukkan Kode Biling yang telah diberikan. Lakukan untuk kedua kode biling tersebut.



Apabila data asli yang kami terima saat daftar ulang tidak sesuai dengan data peserta saat mendaftar di awal maka peserta dinyatakan gagal.

 

Jika ingin mencoba daftar menjadi Tentara Nasional, anda bisa melihat syarat masuknya  pada : Syarat Pendaftaran TNI-AD, AU, dan TNI-AL 2024

 

 Lain - lain :

  • Calon yang dinyatakan diterima sebagai Taruna wajib menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas. Penandatanganan ini akan dilakukan di kantor pusat BMKG atau di STMKG.
  • Informasi pendaftaran, pengumuman kelulusan tiap tahap test, atau pengumuman lain berkaitan dengan proses penerimaan taruna baru dapat diakses melalui website PTB-STMKG-2023 (http://ptb.stmkg.ac.id).
    Alamat resmi Panitia PTB-STMKG-2024 adalah :
        Panitia Penerimaan Taruna Baru STMKG TA 2024/2025
        Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
        Jl. Perhubungan I No. 5, Komplek Meteo DEPHUB,
        Pondok Betung, Bintaro, Tangerang.

Panitia tidak melayani telpon atau surat menyurat antara calon atau orangtua/wali calon berkaitan dengan proses pendaftaran. Pertanyaan tentang proses pendaftaran dapat dilayani melalui help-desk pada laman Panitia.

Untuk lebih lengkapnya mengenai pendaftaran sekolah STMKG bisa dilihat pada portal website pendaftaran di https://ptb.stmkg.ac.id/
.

0 comments:

Random Post

Powered by Blogger.