Perbedaan BPJS, JAMSOSTEK, ASKES, JAMKESMAS dan JAMKESDA

Apa Perbedaan BPJS, JAMSOSTEK, ASKES, JAMKESMAS dan JAMKESDA? Bagi sebagian orang terlebih masyarakat awam kadang bingung mengenai apa itu BPJS Kesehatan dan apakah sama dengan Askes, Jamkesda, dan Jamkesmas. Pemegang Askes atau pemegang Jamkesmas terkadang bingung apakah peserta askes atau jamkesmas harus mendaftar ulang untuk program BPJS atau hanya perlu mengganti saja.

Perbedaan askes dan BPJS juga Jamkesmas dan Jamkesda terkadang membuat bingung. Namun pada prinsipnya ini hanya transformasi atau penggabungan dari berbagai jenis layanan kesehatan dari pemerintah. Seperti halnya pensiunan yang kini dikelola oleh Taspen, juga rencananya akan dialihkan ke BPJS. Nah untuk lebih jelasnya berikut perbedaan BPJS, JAMSOSTEK, ASKES, JAMKESMAS dan JAMKESDA.

Perbedaan BPJS, JAMSOSTEK, ASKES, JAMKESMAS dan JAMKESDA


Dari berbagai nama di atas, mulai dari ASKES, JAMKESMAS, JAMKESDA, dan JAMSOSTEK kini dialihkan menjadi BPJS, namun dengan beberapa jenis yang berbeda, antara lain :

1.  BPJS PBI (Peserta Bantuan Iuran)
Jenis BPJS ini mungkin bisa dibilang pengganti dari JAMKESMAS atau JAMKESDA karena jenis ini adalah BPJS yang ditujukan khusus untuk warga miskin yang tidak mampu sesuai dengan kriteria dinas sosial, Peserta BPJS PBI dibagi menjadi 2 jenis, antara lain :
  • BPJS yang didanai oleh APBN (Jamkesmas)
  • BPJS yang didanai oleh APBD (Jamkesda)

2. BPJS Non PBI
Untuk peserta BPJS PBI juga memiliki beberapa kategori, antara lain :
  • BPJS PPU (Pekerja penerima upah) : Jaminan kesehatan untuk pekerja baik pekerja pemerintah maupun swasta.
  • BPJS PBPU ( Pekerja Bukan Penerima Upah) : Jaminan kesehatan untuk perorangan atau individu dengan jenis pekerjaan kategori pengacara, akuntan, arsitek, notaris, dan lain sebagainya.
  • BPJS Bukan Pekerja : Jaminan kesehatan untuk golongan bukan pekerja seperti penerima pensiun, investor, maupun peteran.

Sedangkan JAMSOSTEK kini bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Itulah mengapa dikenal dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karena BPJS Ketenagakerjaan adalah pengganti dari JAMSOSTEK. JAMSOSTEK selain memiliki program jaminan hari tua (JHT), yang kini menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan program jaminan keselamatan kerja (JKK) pada Jamsostek kini dialihkan ke BPJS Kesehatan. BPJS ketenagakerjaan tidak ada jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) karena JPK dari jamsostek di transformasi ke BPJS Kesehatan. Pada dasarnya, BPJS kesehatan sama dengan Askes dan BPJS ketenagakerjaan sama dengan JAMSOSTEK.

Ada beberapa hal yang perlu anda tahu mengenai perubahan layanan kehatan dari pemerintah ini, antara lain :

Nah, dengan beberapa paparan perbedaan askes dan BPJS di atas diharapkan kini tidak perlu bingung lagi dalam menggunakan atau melakukan penggunaan layanan kesehatan yang bisa anda gunakan sesuai dengan jenis dan profesi anda. Semoga ulasan di atas membantu anda untuk memahami beberapa layanan kesehatan dari pemerintah yang mengharuskan berubah karena perubahan undang-undang dan peraturan pemerintah pusat. Salam.

0 comments:

Random Post

Powered by Blogger.