Daftar UMR UMK DIY (Jogja, Selman, Bantul, dll) Tahun 2024

UMR Jogja Sleman Bantul - Inilah Daftar UMR Daerah Jogjakarta tahun 2024. Untuk anda yang berada di wilayah atau bekerja pada wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa melihat Daftar UMR DIY Jogja 2024 atau UMK di kota-kota DIY Seperti UMR Bantul, Jogja, Sleman, Kulonprogo, dan Gunungkidul. UMP Yogyakarta tahun 2024 mengalami kenaikan.Sekda DIY Beny Suharsono mengumumkan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di DIY naik, dan berada di atas UMP 2024. Penetapan ini ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku  Buwono X berdasarkan rekomendasi Bupati/Walikota dan atas usulan dewan pengupahan kabupaten/ kota.


Daftar UMK atau UMR wilayah Jogjakarta Pemda DIY telah resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi DIY 2024. Penetapan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2024 dilakukan melalui kajian anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur pakar dan akademisi. Selain itu, kondisi ekonomi di DIY juga jadi pertimbangan terutama laju inflasi. Rasionalisasi inflasi dilakukan pada komoditas yang secara dominan dikonsumsi dan diakses oleh para pekerja atau buruh. Dari sini didapati inflasi pada kelompok makanan sebesar 5,97% dan kelompok kesehatan sebesar 5,42%.

Nah, kali ini kita akan memberikan Daftar UMK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2024

Daftar UMR dan UMK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2024

UMK atau UMR wilayah Jogjakarta



Seperti diketahui, wilayah administratif Provinsi DI Yogyakarta terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota. Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota 2024 (UMK 2024) di Provinsi DI Yogyakarta. 

1. UMK Jogja 2024 

Besaran UMK 2024 di Kota Yogyakarta yaitu Rp2.492.997 atau naik 7,24 persen dari UMK 2023 yang hanya sebesar Rp2.324.775,50. 

2. UMK Sleman 2024 

Besaran UMK 2024 di Kabupaten Sleman yaitu Rp2.315.976,39 atau naik 7,25 persen dari UMK 2023 yang hanya sebesar Rp2.159.519,22. 

3. UMK Bantul 2024 

Besaran UMK 2024 di Kabupaten Bantul yaitu Rp2.216.463,00 atau naik 7,26 persen dari UMK 2023 yang hanya sebesar Rp2.066.438,82. 

4. UMK Kulon Progo 2024 

Besaran UMK 2024 di Kabupaten Kulon Progo yaitu Rp2.207.736,95 atau naik 7,67 persen dari UMK 2023 yang hanya sebesar Rp2.050.447,15. 

5. UMK Gunungkidul 2024 

Besaran UMK 2024 di Kabupaten Gunungkidul yaitu Rp2.188.041 atau naik 6,77 persen dari UMK 2023yang hanya sebesar Rp 2.049.266. 


Melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 396/Kep/2023 telah dietapkan UMK DIY 2024 pada Kamis, 30 November 2023. UMK 2024 ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang. Adapun presentase kenaikan besaran UMK se-DIY 2024 sendiri rata-rata berada di angka 7 persen
 

Anda juga bisa membandingkan dengan kota-kota lain di Jawa seperti :

 
Demikian UMK atau UMR Daerah Provinsi Yogyakarta tahun 2024 yang akan berlaku per 1 Januari 2024 nanti. Semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat dan akurat dari data yang kami himpun ini, Salam.

0 comments:

Random Post

Powered by Blogger.